Kangin Super Junior, Kena Denda 7 Juta Won Karena Mabuk

kangin-super-junior-kena-denda-7-juta-won-karena-mabukHariannusantara.com – SM Entertainment kali ini harus dibuat pusing oleh salah satu artisnya. Pasalnya beberapa artis SM belakangan sering terkena skandal. Setelah skandal yang menimpa Tiffany SNSD, kali ini kasus yang telah lama terjadi menjadi masalah bagi Kangin Super Junior.

Kasus yang membuat Kangin harus hiatus dari Super Junior serta dijatuhi sanksi dari SM Entertainment untuk tidak boleh turut serta dalam liburan ke Hawaii beberapa waktu lalu terjadi lanaran Kangin mengemudi sambil mabuk hingga menyebabkan lampu jalan roboh.

Pada Rabu (7/9/2016) lalu, Kangin Super Junior menghadiri sidang terakhir untuk kasus yang dialaminya dan dijatuhi hukuman denda sebesar 7 juta won.

Hakim Uhm Cheol dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, “Meskipun kejadian tersebut mengakibatkan sebuah lampu jalan roboh ke jalan dan trotoar, hal ini cukup mempengaruhi lalu lintas. Untungnya tidak ada korban jiwa dan hanya menyebabkan kerusakan. Kenyataan bahwa ia sungguh merefleksi diri menjadi salah satu pertimbangan.”

Kasus mengemudi saat mabuk yang menimpa Kangin terjadi pada 24 Mei lalu. Keteledoran Kangin menyebabkan mobil yang ia kendarai menabrak lampu jalan didepan sebuah toko. Kesalahan yang lebih fatal yang dilakukan olehnya adalah Kangin yang melarikan diri dari lokasi setelah kejadian tersebut. Namun tak berselang lama akhirnya ia menyerahkan diri ke polisi.

Loading...

Menurut pengkuannya kepada polisi, ia menabrak lampu jalan usai minum disebuah restoran yang mengakibatkan dirinya mabuk sebelum kejadian tersebut.

Kasus yang menimpa Kangin ini, sebelumnya juga sudah pernah dialaminya pada tahun 2009 lalu. Jadi ini adalah kali kedua Kangin harus berurusan dengan polisi karena mabuk.

Baca juga:

Leutek Bocorkan Kunci Sukses Super Junior Masih Awet Hingga 10 tahun

Leutek Super Junior Mendadak Buat Fans Indonesia Girang Apa yang Terjadi