Ma’ruf Amin Dapat Teguran Bawaslu Soal Kampanye Di Pondok Pesantren

Dukung-Jokowi-Ma’ruf-Amin,-Ridwan-Kamil-Tak-Masalah-Jika-Nanti-Pilihannya-Kalah.

Hariannusantara.com – Pernyataan Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin yang bersikeras menjadikan pondok pesantren sebagai sasaran kampanye menuai polemik. Komisioner Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja menegasakan, kampanye di tempat pendidikan sudah jelas dilarang. Peserta pemilu diperbolehkan jika datang ke lembaga pendidikan hanya sekedar bersilaturahmi.

Meski begitu, Bawaslu juga wanti-wanti, silaturahmi yang dimaksud harus sesuai dengan makna dari sialturahmi bukan ada embel-embel mensosialisasikan visi misi dan program. Rahmat menambahkan Bawaslu mempersilahkan kontestan pilpres bersilaturrahmi dengan pimpinan pondok pesantren. Ia menilai, meminta berkah kepada pimpinan pondok pesantren merupakan hal yang wajar. Akan tetapi kalau meminta dukungannya dan mengumpulkan santri, itu tidak boleh.

“Silaturrahmi boleh dengan tidak menunjukan kampanye. Masa ke pesantren enggak boleh, kalai (benar silaturahmi) bukan kampanye. Jika diulangi terus dikalkulasi nanti bisa diskualifikasi,” ujar Rahmat, Kamis (11/10/2018).

Ia memastikan Bawaslu bakal memberi tindakan tegas jika peserta Pilpres kedapatan berkampanye di pondok pesantren. Bahkan sanksi terburuk yakni diskualifikasi bisa dilayangkan jika hal itu dilakukan berulang kali. Sebelumnya, Ma’ruf mengaku akan mendatangi pesantren untuk memberitahu bahwa dirinya maju sebagai peserta Pilpres 2019 mendampingi petahana Joko Widodo.

Loading...

Baca juga;
– Gerindra Sebut Jokowi Bakal Hadapi Masalah Besar Pasca Kasus Ratna Sarumpaet
– Guna Menang Di Pilpres 2019 Pendukung Prabowo-Sandi Gelar Doa Dan Zikir Bersama

“Loh, kan saya orang pesantren, kan saya berarti mau beritahu kepada mereka saya masuk jalur struktural. Saya beri alasan, minta dukungan dan doa sesama warga pesantren,” ungkap Ma’ruf belum lama ini.