Dibuka 16-20 September, Begini Cara Daftar CPNS 2018!

Dibuka 16-20 September, Ini Cara Daftar CPNS 2018!

Hariannusantara.comPemerintah berencana membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 sekitar tanggal 16 hingga 20 September nanti. Lantas, bagaimana cara daftarnya? Menurut Deputi SDM Kementerian PAN RB, Setiawan Wangsaatmaja, setelah dibuka resmi nanti, pelamar bisa mendaftar melalui situs online yang dikelola Badan Kepegawaian Negara, yakni sscn.bkn.go.id. Kemudian, calon peserta mesti melengkapi syarat dari kementerian yang dipilih.

Calon pelamar CPNS 2018 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. Setelah melengkapi syarat tersebut, maka panitia akan memberikan nomor peserta ujian online. Kemudian, kata Setiawan, peserta tes akan melakukan tes sebanyak dua tahapan lagi. Tes pertama adalah seleksi kompetensi dasar melalui sistem computer assisted tes (CAT) yang terdiri dari tiga sub tes, intelegensi umum, karakteristik pribadi dan wawasan kebangsaan.

“Daftarnya online melalui sscn.bkn tadi. Setelah daftar, itu kan dia mau daftar mana, kemudian pilihannya mana. Misalnya milih ke Kemenpan masuk ke webnya Kemenpan, dari Kemenpan keluar syarat-syaratnya, kemudian mereka masukan pendaftaran tersebut. Kalau memang dari hasil panitia ok, berarti mereka siap dapat nomor peserta,” jelasnya usai konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Baca juga:
– Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dipastikan Tak Jadi PNS
– Debat Pilkada DKI Jakarta: Anis dan Agus Kompak Sindir Ahok Soal PNS DKI

Loading...

Setelah dinyatakan lulus dari tes tersebut peserta akan dihadapkan pada tes kedua atau terakhir, yakni wawancara. Sekadar informasi, pemerintah akan membuka 238.015 formasi baik untuk instansi pusat dan instansi daerah. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan antara tanggal 16 sampai 20 September 2018. Dimana berdasarkan kabar yang beredar menyebutkan bahwa formasi terbanyak akan diisi oleh tenaga pendidik dan tenaga medis atau kesehatan.